Jakarta (ANTARA) - Majelis Nasional KAHMI mengutuk keras Rasmus Paludan dan menghimbau umat Islam untuk menggalang solidaritas menyumpahinya karena dia telah berkali-kali melecehkan kesucian Al-Qur'an, kitab suci umat Islam.
Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengemukakan hal itu di Jakarta, Rabu, menyikapi pembakaran Al-Qur'an yang kemudian berlanjut di Belanda.
"Minggu ini masyarakat dan tokoh lintas agama di dunia mengecam aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh tokoh rasis Rasmus Paludan, Ketua partai Stram Kurs (Garis Keras) sayap kanan Denmark di depan kedutaan besar Turki di Stockholm Swedia, Sabtu (21/1/2023)," katanya.
Baca juga: Kemlu RI akan panggil Dubes Swedia menyusul pembakaran Al Quran
Dia mengatakan Ini adalah aksi Paludan yang kesekian kalinya sejak tahun 2019, 2020, 2021, 2022 dan 2023. Dalam aksinya di Brussel tahun 2020, Paludan bahkan membungkus daging babi menggunakan mushaf Al-Qur'an.
"Jika aksi pembakaran Al-Qur'an tahun 2023 sebagai protes terhadap Turki yang menolak Swedia masuk organisasi NATO, mengapa Al-Qur'an yang merupakan kitab suci umat Islam yang dibakar?. Dari rekam jejak aksi-aksinya, jelas bahwa Rasmus Paludan adalah ekstremis radikal anti Islam," katanya.
Sikap Islamophobia Rasmus Paludan sengaja membonceng kebebasan berekspresi dan menggunakan isu penolakan Rusia atas Swedia masuk NATO dengan mengkambinghitamkan Al-Qur'an.
"Sungguh aneh di zaman ini, masih ada tokoh politik sebodoh Paludan. Ia berdalih kebebasan berekspresi, padahal kebebasan ekspresi yang digunakannya melebihi norma kepatutan dan melanggar hak-hak asasi berekspresi itu sendiri," katanya.
Dia mengatakan Paludan telah melakukan penghinaan (blasphemous) terhadap umat Islam sedunia.
"KAHMI sepakat dengan para pemimpin dunia Islam dan pemimpin agama Kristen dan Katolik di dunia bahwa tindakan Paludan telah melukai perasaan semua penganut agama di dunia," katanya.
KAHMI berpandangan bahwa dunia perlu mendefinsikan kembali kebebasan berekspresi dan memasukkan aksi vandalisme yang menohok kesucian agama sebagai radikalisme dan ekstremisme anti-Tuhan.
"KAHMI meminta pemerintah Swedia mengambil langkah-langkah tegas dan konkrit terhadap Rasmus Paludan berupa pelarangan dan pembubaran partai Stram Krus karena berpotensi menimbulkan distabilitas di seluruh dunia," katanya.
Agar tidak menimbulkan gejolak dan kemarahan umat Islam sedunia, ujar dia, pemerintah Swedia juga dapat menghadirkan dan berdialog dengan tokoh Muslim di Swedia.
Baca juga: Komisi I DPR: Pembakaran Al Quran di Swedia akan dibawa ke bilateral
Baca juga: MER-C dan JMM kecam pembakaran Al Quran oleh Rasmus Paludan
Baca juga: Munas KAHMI gunakan sistem pemungutan suara berbasis elektronik
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023